INDRAGIRI HULU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengikuti Verifikasi Lapangan Hibrid (VLH) evaluasi KLA Tahun 2022 secara daring di Ruangan VIP Lantai 4 Kantor Bupati Inhu, Rabu siang (25/5/22).
Verifikasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai alat ukur untuk melihat keberhasilan Kabupaten dalam mencanangkan perlindungan terhadap anak dan perlindungan khusus anak.
Baca juga:
KPID Riau Kunker ke Diskominfo Inhu
|
Terdapat lima klaster hak anak dalam penyelenggaraan KLA yaitu hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
Dalam sambutannya, Wabup Inhu Junaidi Rachmad mengatakan bahwa Kabupaten Inhu berkomitmen untuk memenuhi hak anak yang dibuktikan dengan menerbitkan beberapa Peraturan Bupati terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak serta mengupayakan berbagai program inovasi terkait pemenuhan hak anak.
Tak hanya itu, Pemkab Inhu juga telah membentuk Forum Anak tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga di sejumlah desa.
Gugus tugas Inhu juga juga telah berusaha penuh dan terencana serta berkelanjutan dalam rangka pemenuhan hak atas anak dan melakukan publikasi informasi KLA melalui media massa.
Di tempat terpisah, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi mengapresiasi verifikasi yang dilaksanakan Kementerian PPPA RI. Disampaikan bahwa Pemkab Inhu akan terus berusaha memenuhi hak anak dalam rangka menuju Inhu layak anak dengan lima klaster hak anak.
Dalam arahannya, tim verifikator yang diketuai Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Budi Mardoyo mengatakan sering terjadi inkolerasi antara penilaian mandiri dengan data yang diminta untuk penilaian yang menyebabkan menurunnya angka penilaian KLA.
Budi menekankan agar gugus tugas Inhu dapat memberikan penjelasan tentang inovasi-inovasi yang telah dilakukan dan melengkapi pencatatan data di masing-masing klaster.
Kemudian, aspek kelembagaan harus menyertakan aspek pelaksanaan klaster yang melibatkan stakeholder lainnya dan media massa.
"Aspek kelembagaan sudah bagus, tetapi aspek pelaksanaan klaster harus dilengkapi dengan kerjasama dengan media massa dan lembaga lainnya, " jelas Budi.
Terhadap beberapa catatan tersebut, Wabup mengatakan akan melengkapinya dan akan menjadi perhatian Pemkab Inhu, sehingga tujuan menjadi Kabupaten Layak Anak dapat terwujud.
"Mari bersama kita memberi sumbangsih sesuai tupoksi masing-masing agar KLA dapat terealisasi, " ucapnya.
Selanjutnya gugus tugas Kabupaten Inhu memberikan penjelasan terkait inovasi-inovasi yang telah dilakukan di masing-masing gugus tugas serta dukungan dari stakeholder dan media massa kepada Tim verifikator Kementerian PPPA RI.
Hadir dalam verifikasi ini, Forkopimda Inhu, Kepala OPD terkait, Instansi Vertikal, Ketua Penggerak PKK, Forum Anak, LSM dan undangan lainnya. (Arlendi)